Menyimpang dari IMB, Rumah Mewah di Jalan Katalia Dibongkar Paksa

Petugas membongkar bangunan rumah mewah yang menyalahi izin IMB. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Sebuah rumah mewah di Jalan Katelia, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dibongkar paksa oleh petugas karena menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelidikan Satpol Medan, Irvan P Lubis yang memimpin pembongkaran itu mengatakan, pemilik rumah mewah itu membangun melebihi dari ukuran yang ditentukan oleh IMB yaitu 8m x 25,3 m.

Baca Juga:  Sekda Provsu Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut

Kelebihan bangunan yang bermasalah ini didirikan oleh pemilik bangunan melewati garis sempadan bangunan (roilen) depan.

Sebelumnya, pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik atau penanggungjawab bangunan. Namun, surat peringatan itu tidak diindahkan.

Dalam penertiban itu, petugas juga memberikan tanda silang pada bagian bangunan yang menyimpang dari IMB itu dengan menggunakan cat semprot.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

Selain itu, petugas juga menjebol dinding depan lantai tiga, bangunan yang hampir rampung itu.

Penertiban berjalan lancar, penanggungjawab bangunan hanya bisa pasrah dan menandatangani surat pernyataan dengan janji akan menyesuaikan bangunan seperti izin yang dikeluarkan Pemko Medan. [KM-07]