JAKARTA, KabarMedan.com | Tanda pagar #TangkapYaqut jadi trending topik Indonesia di Twitter pasca pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Dilihat pada Kamis (24/2/2022), hingga berita ini ditulis, tagar tersebut telah dibuat dalam 19,6 ribu tweet.
Jika tagar tersebut diklik, maka muncul ribuan tweet berisikan kritik-kritik terhadap Yaqut yang dianggap telah mengatakan hal yang tidak pantas.
Awalnya, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menteri Yaqut mengatakan Peraturan Menteri Agama itu adalah untuk menoleransi umat beragama lainnya.
“Rumah ibadah saudara-saudara kita yang muslim itu bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana?” ujar Yaqut, Rabu (23/2/2022).
Namun setelahnya, Yaqut memberi analogi suara azan dengan membandingkannya dengan gonggongan anjing.
“Yang paling sederhananya lagi, tetangganya kita ini kalau kita hidup dalam satu komplek begitu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya suara-suara itu kita atur agar tidak menjadi gangguan,” sebutnya. [KM-06]














