Laporan Roy Suryo Ditolak, GP Ansor Bertindak

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Klarifikasi aturan pengeras suara yang baru saja disahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbuntut munculnya pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo melaporkan Menteri Agama ke polisi terkait persoalan tersebut ternyata mendapat reaksi keras dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Menanggapi hal tersebut, organisasi anak-anak muda Nahdatul Ulama (NU) hendak melaporkan balik Roy Suryo ke polisi.

Dikabarkan pada Kamis, 24 Februari 2022, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

Roy melaporkan Menag terkait Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama.

Namun Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo. Menurutnya, terdapat sedikitnya dua alasan Polda Metro Jaya menolak laporannya.

Pertama, pernyataan Menag soal suara toa Masjid dan suara gonggongan anjing tidak memenuhi unsur penistaan agama seperti yang di laporannya.

Ia menyertakan pasal 156A tentang penistaan agama dalam laporannya tersebut.

“Pendapat kami sama dengan pendapat masyarakat, jadi ada satu hal tidak pantas dilakukan hanya sayangnya di Pasal 156A hal tidak pantas itu menurut konsultasi pihak kepolisian belum bisa masuk unsur pidana di pasal 156A,” ucap Roy, dilansir dari Suara.com, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:  Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

Alasan kedua menurut Roy karena locus de licti atau tempat kejadian saat Yaqut menyebutkan pernyataan itu di Pekanbaru, Riau.

Maka semestinya Roy melaporkannya ke Polda Riau atau Bareskrim Polri.

“Jadi saya berharap belum berhasilnya (laporan) kami tidak membuat eskalasi lebih besar di masyarakat dan semoga masyarakat bisa sementara memaklumi hal ini dan akan ada nyali lebih besar dari penegak hukum untuk proses kasus ini,” tandasnya. [KM-07]