Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina Akhirnya Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: KM-05)

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap diduga pelaku yang menganiaya Jefri Barata Lubis (42), wartawan media online di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. “Betul sudah ditangkap Jatanras Polda Sumut dan Polres Madina,” katanya, dilansir dari SuaraSumut.id, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Semarak HUT ke - 81 RI, PMT Perkuat Solidaritas dan Wellbeing Pegawai Lewat Trofeo Mini Soccer

Hal senada disampaikan Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul. Ia menuturkan ada empat orang yang ditangkap. Dari informasi yang diperoleh keempat pelaku berinisial AL, EM, M dan S.

“Ya keempat pelaku sudah diamankan,” tuturnya.

Ia memaparkan, usai diamankan keempat pelaku dibawa ke Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, Forwakum Sergai-Tebing Tinggi Silaturahmi dengan Walikota Iman Irdian Saragih

“Keempatnya dibawa ke Polda Sumut,” tandasnya. [KM-07]

 

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here