Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina Akhirnya Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: KM-05)

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap diduga pelaku yang menganiaya Jefri Barata Lubis (42), wartawan media online di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. “Betul sudah ditangkap Jatanras Polda Sumut dan Polres Madina,” katanya, dilansir dari SuaraSumut.id, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

Hal senada disampaikan Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul. Ia menuturkan ada empat orang yang ditangkap. Dari informasi yang diperoleh keempat pelaku berinisial AL, EM, M dan S.

“Ya keempat pelaku sudah diamankan,” tuturnya.

Ia memaparkan, usai diamankan keempat pelaku dibawa ke Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon Anggota

“Keempatnya dibawa ke Polda Sumut,” tandasnya. [KM-07]