KPK Terseret Kasus Indra Kenz Setelah Kolaborasi Bikin Lagu, Begini Penjelasannya

Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Nama lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut terseret dalam kasus Indra Kenz.

Diketahui, KPK dan Indra sempat membuat sebuah lagu bertajuk Lihat, Lawan dan Laporkan di tahun 2021 lalu.

Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tak pernah mengeluarkan uang sepersen pun untuk menggarap proyek tersebut.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

“KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan anti korupsi,” ujarnya, Selasa (15/3/2022) dilansir dari Suara.com – jaringan KabarMedan.com.

Ia pun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan murni kontribusi dari pihak-pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait nilai antikorupsi.

Baca Juga:  Sistem Kelistrikan Sumatra Berangsur Pulih, PLN Lakukan Penormalan Layanan

“Tidak ada pembiayaan yang dilakukan oleh KPK dalam hal ini,” tuturnya.

Video tersebut diunggah oleh akun KPK tujuh bulan lalu dengan durasi 39 detik. Lirik lagu tersebut mangajak semua orang untuk tidak melakukan tindak suap, gratifikasi, pemerasan serta korupsi. [KM-06]