Anggaran Rp48,7 Miliar, Anggota DPR Sudah Lama Ngeluh Gorden Rumah Dinas Lama tak Diganti

Sufmi Dasco Achmad. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pasal anggaran DPR yang menganggarkan pembelian gorden senilai Rp48,7 miliar. Ia mengatakan usulan tersebut datang dari Kesetjenan DPR RI.

Hal tersebut dikatakan Dasco merupakan usulan lama untuk pembelian gorden di rumah dinas DPR.

“Gorden itu dari 2015 sampai sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dilansir dari Suara.com, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:  Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan

Walaupun usulan lama, namun pembelian gorden baru akan direalisasikan pada tahun ini. Pasalnya, Dasco mengatakan anggaran-anggaran sebelumnya tidak mencukupi.

Menurut Dasco, Sekretaris Jenderal DPR RI mengusulkan pembelian tersebut atas dasar keluhan dari para anggota DPR itu sendiri.

“Karena anggaran yang tidak mencukupi kemarin-kemarin itu sehingga kemudian diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, tu pun atas usulan Sekretaris Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu,” jelas Dasco.

Baca Juga:  Tularkan Semangat Kartini, PLN Perkuat Kontribusi Perempuan Lewat Srikandi Movement

Diketahui, DPR RI menganggarkan uang miliaran rupiah hanya untuk mengganti gorden dan aspal di kompleks parlemen.

Anggaran ini dilihat dari situs LPSE DPR RI, Minggu (27/3/2022), DPR menganggarkan Rp48,7 miliar.

Dalam situs tersebut, anggaran tersebut diberi nama ‘Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata’.

Tender tersebut saat ini berada pada tahap evalusasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Sumber dana dari tender tersebut adalah APBN. Terdapat 49 peserta tender yang telah terdaftar. [KM-07]