Polemik Kepala Desa se-Indonesia Dukung Jokowi Tiga Periode, Kubu Lain Bantah Klaim

JAKARTA, KabarMedan.com | Para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendeklarasikan dukungan terhadap tiga periode masa jabatan Presiden Jokowi.

Ketua APDESI Surtawijaya mengklaim bahwa dukungan tersebut telah disepakati oleh mayoritasi anggota. Rencananya, deklarasi secara resmi akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri nanti.

Hal itu terjadi pada momentum silaturahmi APDESI di Istora Senayan pada (29/3/2022) lalu. Saat itu, ribuan kepala desa berhadir bersama dengan Jokowi dan Menteri Luhut Binsar Panjaitan.

Jokowi dinilai telah mendengarkan aspirasi kepala desa dengan baik. Alasan tersebut disebut oleh Surta sebagai alasan dan harapan bagi APDESI untuk mendukung Jokowi melanjutkan jabatannya hingga tiga periode.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

“Ini fakta di lapangan. Mana ada kepala desa diarahin. Kami nggak mau urusan yang begitu-begitu, ini pure,” ujarnya.

Belakangan, hal yang mengejutkan pun terjadi. APDESI lain muncul di bawah kepemimpinan Arifin Abdul Majid. Hal itu dibuktikan dengan berkas pengesahan APDESI sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum sejak tahun 2016 melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU.0072972-AH.01.07. Tahun 2016.

Pengesahan Arifin Abdul Majid sebagai Ketua Umum APDESI juga ditandai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

Kubu Arifin Abdul Majid pun melayangkan kutukan keras atas penggunaan nama APDESI dalam hal dukungan tiga periode masa jabatan Jokowi.

Baca Juga:  Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

“Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden,” ujar APDESI kubu Arifin Abdul Majid, Kamis (31/3/2022).

Sebelumnya, Jokowi telah menyetujui memberikan 3 persen dari total dana desa yang diberikan kepada setiap desa digunakan sebagai biaya operasional oleh kepala desa. Awalnya, APDESI di bawah kepemimpinan Surtawijaya meminta mendapatkan porsi 4 hingga 5 persen. Namun hal itu ditolak Jokowi, hingga tercapai kesepakatan 3 persen. [KM-06]