MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan gedung eks parkir Perisai Plaza merupakan milik Pemerintah Kota Medan.
“Saya tegaskan sekali lagi, eks gedung parkir Perisai Plaza itu milik Pemko Medan,” tegasnya, dilansir dari SuaraSumut.id, Selasa (5/4/2022).
Bobby mengatakan, pihaknya mengambil alih karena pihak pengusaha dan Pemko Medan sudah tidak ada kerjasama sejak 2018 lalu.
“Dulu pernah kerjasama melalui sistem BOT (Build Operater Transfer) selama 30 tahun dan habis pada 2018. Sampai hari ini belum ada perpanjangan BOT,” tuturnya.
Diketahui, kerjasama Pemko Medan dengan perusahaan pengelola gedung parkir eks Perisai Plaza itu sudah berjalan puluhan tahun, sebelum akhirnya bangkrut.
“Perusahaan yang memegang BOT mengalami kebangkrutan sehingga bangunan dilelang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban aset daerah, yaitu lahan eks gedung parkir Perisai Plaza di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (2/4/2022).
“Hari ini kita mengamankan aset pemerintah Kota Medan APL No.3 yang di atasnya terdapat gedung eks parkir Perisai Plaza,” ujar Asisten Pemerintahan Kesejahtraan Kota Medan, Muhammad Sofyan.
Rencananya ke depan, aset Kota Medan itu akan digunakan sebagai gedung pelayanan publik. [KM-07]















