Poldasu Akan Tindak Kampanye Pilkada Diluar Jadwal

MEDAN, KabarMedan.com | Polda  Sumut mengaku akan menindak setiap oknum atau kelompok yang melakukan kampanye Pilkada di Kabupaten/Kota di Sumut yang tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sebab, pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai dengan jadwal dapat memicu terjadinya keributan.

“Kampanye tidak sesuai waktu yang telah ditentukan bisa memprovokasi pihak lain sehingga terjadi keributan. Maka dari itu, kampanye diluar jadwal akan kita tindak,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ngadino melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Sabtu (26/9/2015).

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Dikatakan Helfi, pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini, dengan menggiring atau mengarahkan kelompok untuk melakukan kampanye di titik-titik atau jalur yang sepi dari potensi gangguan.

“Misalnya, mengupayakan massa yang berkampanye untuk tidak melewati pusat-pusat keramaian agar perekonomian tidak terganggu,” jelasnya.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Ia mengungkapkan, pihak Kepolisian juga mengimbau tokoh-tokoh di lingkungan masyarakat untuk peduli terhadap kondisi dan situasi sekitarnya.

“Setiap mendapati gerak-gerik atau konsentrasi massa yang mencurigakan segera laporkan. Perbuatan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.