JAKARTA, KabarMedan.com | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklaim telah memanggil pihak PT. Pertamina dalam kasus dugaan penerimaan fasilitas mewah Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menonton MotoGP Mandalika.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah keterangan hingga bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
“Hari ini untuk klarifikasi. Hari ini sudah selesai. (pihak pertamina) hanya satu orang saja,” ucap Albertina Ho di Gedung KPK Lama C1, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir dari Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Meski begitu, Albertina enggan memberikan penjelasan siapa saja pihak-pihak yang telah diklarifikasi termasuk perwakilan dari PT Pertamina.
“Dari macam-macam pihak. Dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai. Tapi, ada yang waktu lain lagi,” tuturnya.
Ketika dipertegas oleh awak media apakah dari pihak PT Pertamina yang hadir dalam klarifikasi merupakan Direktur Utama, Nicke Widyawati. Albertina Ho pun tak menjawab secara tegas.
“Saya tidak bilang dirutnya. Tapi dari pertamina ada,” tambahnya.
Sebelumnya Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah, dalam hal ini yakni nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan dokumen, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi. Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN. [KM-07]














