Bulan Mei Panas Luar Biasa, Ini Kata BMKG

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Indonesia mengalami cuaca panas di bulan Mei 2022. BMKG mencatat suhu maksimum terukur selama periode 1-7 Mei 2022 antara 33-36,1 derajat Celcius dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat Celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.

Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38,8 derajat Celcius terjadi di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38,8 derajat Celcius di Temindung Samarinda pada tahun 2018.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan fenomena panas terik yang terjadi beberapa hari terakhir dipicu beberapa hal.

Pertama, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Saat itu tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujan akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari,” ujar Guswanto, dilansir dari Suara.com, Selasa (10/5/2022).

Selain itu, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat awan yang rendah tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi.

Sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Guswanto menuturkan, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.

Sementara itu, World Meteorological Organization (WMO) memaparkan, gelombang panas atau dikenal dengan “Heat Wave” merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.

Fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti di wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian. [KM-07]