JAKARTA, KabarMedan.com | Setelah adanya pertemuan dengan pihak keluarga Ridwan Kamil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau agar masyarakat muslim menggelar Salat Gaib pada Jumat (3/6/2022).
Imbauan ini seiring hasil pencairan putra sulung Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab disapa Eril di Sungai Aare Swiss yang belum menunjukkan titik terang.
Imbauan dikeluarkan melalui surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’I dan Sekretaris Umum Rafani Achyar.
Dalam pertemuan dengan MUI Jabar, Ridwan Kamil dikatakan sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.
“Bapak Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” tutur Rachmat, Kamis (2/6/2022).
MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan Salat Gaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada Jumat (3/6/2022) di setiap musala atau masjid.
Pelaksanaan Salat Gaib ini bisa dilakukan sebelum atau sesudah ba’da Salat Jumat.
“Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya,” terang Rachmat.
Ketika dikonfirmasi, Rachmat menegaskan bahwa pihak keluarga sudah berlapang dada menerima kondisi yang menerima Eril.
Mengingat sudah ada keyakinan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal, maka pelaksanaan Salat Jenazah harus segera dilakukan.
“Karena sudah diyakinkan sudah wafat, maka kita wajib menyalatkannya secara segera,” katanya.
Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril.
Dimana sebelumnya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” papar Rachmat.
Rachmat menerangkan, dalam pembuatan surat edaran itu, pihaknya berkonsultasi dengan keluarga Eril dan Ridwan Kamil langsung secara virtual.
“Jadi, saya diminta bagaimana (kalau) kondisi seperti itu. Hari ini saya buat edaran keterangan, gubernur juga langsung di Swiss mengikuti lewat virtual ketika membuat surat,” tuturnya.
MUI Jabar juga berulang kali memastikan keikhlasan dan kelapangan keluarga untuk melepaskan Eril.
“Maka saya menyimpulkan dengan kawan-kawan. Pernyataan yang diedarkan berdasarkan laporan dari keluarganya, KBRI Swiss dan langsung dari keluarganya. Ini juga harus kerelaan pak Gubernurnya,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Emmeril Kahn Mumtadz hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).
Berbagai upaya pencarian dilakukan otoritas setempat untuk menemukan Eril, namun sampai hari ketujuh pencarian belum membuahkan hasil. [KM-07]















