Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi: AS Berperan Sebarkan Doktrin

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap petinggi kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AS (74).

AS ditangkap di Mojokerto Jawa Timur, pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari Suara.com.

Zulpan menuturkan, AS dikenal sebagai Menteri Pendidikan di Khilafatul Muslimin. Salah satu perannya adalah menyebarkan doktrin terkait paham Khilafatul Muslimin.

Baca Juga:  Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

“Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai Menteri Pendidikan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap empat orang tokoh penting Khilafatul Muslimin di sejumlah kota pada Sabtu (11/6).

Zulpan menambahkan, keempat orang itu memiliki peran berbeda pada organisasi Khilafatul Muslimin.

Di antaranya AA sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan.

Baca Juga:  Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

IN yang ditangkap petugas di Lampung, berperan menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.

“F yang ditangkap di Kota Medan sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana Khilafatul Muslimin. Di Bekasi inisialnya SW perannya sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan tertinggi mereka,” jelas Zulpan. [KM-07]