JAKARTA, KabarMedan.com | Nilai commitment fee atau uang komitmen untuk penyelenggaraan Formula E ternyata berbeda yang selama ini diungkap. Nilainya lebih tinggi Rp90 miliar dari sebelumnya Rp560 miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama ini menyatakan nilai commitment fee adalah Rp560 miliar untuk penyelenggaraan balapan tiga musim, dari 2022-2024.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo menjelaskan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar atau 31 juta poundsterling sesuai nilai awal yang diumumkan. Dana diambil dari APBD tahun 2019 dan tahun 2020.
“Beban jasa dibayar dimuka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan 31.000.000 poundsterling, merupakan commitment fee atas kewajiban untuh tahap 1 dan tahap 2 tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement,” ungkap Dede dalam laporan tersebut, dilansir dari Suara.com, Senin (20/6/2022).
Setelah itu, balapan yang seharusnya diadakan tahun 2020 tak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19.
Jakpro pun melakukan negosiasi ulang dengan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi.
Hasilnya, Commitment Fee yang seharusnya dibayarkan pun diberikan keringanan jadi berlaku untuk tiga kali balapan.
Kesepakatan awalnya, uang komitmen itu hanya boleh dipakai untuk sekali balapan.
Jika tidak ada negosiasi ulang ini, maka Pemprov harus membayar lagi untuk musim selanjutnya dan total yang harus dibayar adalah Rp2,3 triliun.
Karena itu, Pemprov DKI tak perlu mengucurkan dana lagi dari APBD.
Tidak sesuainya nilai commitment fee baru belakangan diketahui BPK setelah menerima dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro.
Dalam dokumen itu, disebutkan masih ada kekurangan pembayaran senilai Rp90,7 miliar atau setara dengan 5 juta poundsterling.
Jakpro pun berjanji akan membayar kekurangan tersebut dari dana perusahaan tanpa menggunakan APBD.
“Telah dilakukan pembayaran sebesar 31 juta poundsterling dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar 5 juta poundsterling. Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta,” tandas Dede. [KM-07]















