BNN: Ganja Indonesia Tidak Bisa Diolah Jadi Kebutuhan Medis

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Koordinator Tim Ahli Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengungkapkan mustahilnya kemungkinan ganja yang tumbuh di Indonesia bisa dilegalkan sebagai kebutuhan medis.

Sebab, zat yang diperuntukkan sebagai kebutuhan medis dalam ganja yang tumbuh di Indonesia justru lebih rendah ketimbang yang tidak bermanfaat.

Ahwil menerangkan kalau di dalam ganja yang tumbuh di Indonesia itu terdiri dari dua senyawa yaitu tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabinoid (CBD).

Senyawa CBD itu bisa membuat seseorang ‘high’ ketika dikonsumsi berlebihan. Sementara THC adalah senyawa yang bisa membuat efek mabuk dan ketergantungan.

Baca Juga:  Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

Ahwil menyebut senyawa yang paling berguna untuk kebutuhan medis adalah CBD.

Ganja yang paling terbaik digunakan untuk kebutuhan medis adalah yang memiliki THC rendah dan CBD tinggi.

Namun, hal tersebut tidak ditemukan di dalam ganja yang tumbuh di Indonesia.

“Nah, yang kita punya adalah THC nya tinggi dan CBD nya rendah. Jadi kalau mau diolah pun mungkin sangat sulit dan tidak bisa,” ungkap Ahwil, dilansir dari Suara.com, Rabu (29/6/2022).

Atas kondisi tersebut, Ahwil menilai akan sulit mengolah ganja di Indonesia untuk menjadi kebutuhan medis.

Baca Juga:  Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

Sementara itu, ganja yang sudah digunakan untuk kebutuhan medis di negara lain itu kebanyakan yang sudah melalui rekayasa genetik.

“Iya itu pasti sudah rekayasa genetik,” ucapnya.

Ahwil menekankan bahwa tidak semua negara yang terus melegalkan penggunaan ganja. Ia menyebut negara bagian Amerika dan New Zealand juga sempat melegalkan peredaran ganja.

Namun aturannya itu kini sudah dicabut karena banyak kasus yang timbul akibat penggunaan ganja.

“Sekarang mereka sudah mulai mencabut lagi karena ternyata tidak menguntungkan,” tandasnya. [KM-07]