JAKARTA, KabarMedan.com | Vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 ditetapkan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden di Istana Merdeka mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi booster jadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Bagi yang berencana segera suntik vaksin booster, Anda perlu mengetahui kriteria orang yang tidak bisa vaksin booster.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan supaya disiapkan layanan vaksinasi dosis ketiga di airport. Selain itu, vaksinasi booster ini juga akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.
Namun, rincian soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut di dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, vaksinasi booster juga akan disyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.
Secara umum, Presiden Joko Widodo meminta agar capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster terus ditingkatkan.
Jokowi jua menambahkan, bahwa capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua di beberapa daerah di luar Jawa-Bali masih di bawah 50 persen, di antaranya adalah di Maluku, Papua Barat dan Papua.
Walau begitu, ada kriteria orang yang tidak boleh vaksin booster. Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinas booster Covid-19.
Di dalam surat edaran tersebut, diatur tentang siapa saja penerima vaksin Covid-19, termasuk vaksin booster.
Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), sebelum pemberian vaksinasi harus dilakukan screening terlebih dahulu.
Hanya peserta yang lulus screening saja yang diberikan vaksin booster sesuai dengan jenis kombinasi vaksin yang telah ditetapkan.
- Suhu di atas 37,5 derajat Celcius, vaksinasi harus ditunda sampai suhu normal
- Jika tekanan darah lebih dari 140/90, pengukuran tekanan darah harus diulang 5-10 menit. Jika masih tinggi, maka vaksinasi ditunda
- Ibu hamil yang usia kehamilan kurang dari 13 minggu
- Ibu hamil yang memiliki keluhan ataupun tanda preeklamsia
- Pengidap penyakit autoimun seperti lupus, namun jika terkontrol booster bisa diberikan
- Orang yang mendapatkan pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, maka vaksin ditunda dan dirujuk ke RS
- Orang yang mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol, seperti hati, jantung, diabetes, HIV, hypertiroid, maupun ginjal kronis [KM-07]















