Pembuat Video Hoaks Rhoma Irama di Banjarmasin Sudah Dikantongi Polda Kalsel

Foto: Ist

BANJARMASIN, KabarMedan.com | Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochammad Rifa’I mengatakan pihaknya telah mengantongi nama pembuat konten video hoaks Rhoma Irama di Banjarmasin.

“Penyidik Subdit Siber selanjutnya akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi secepatnya,” kata Rifa’I di Banjarmasin, dilansir dari Suara.com, Jumat (22/7/2022).

Rifa’i menjelaskan hasil pemeriksaan nanti akan diketahui maksud dan tujuan sebenarnya pembuat atau pengunggah konten video tersebut ke media sosial.

Meski demikian, dalam penanganan perkara laporan tersebut, polisi tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara damai.

Baca Juga:  Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

“Jadi mengedepankan prinsip ultimatum remedium, artinya hukum pidana dijadikan sebagai upaya terakhir dalam hal penegakkan hukum,” jelasnya.

Setelah diklarifikasi terhadap terlapor maka selanjutnya penyidik mengupayakan mediasi kepada pihak terlapor, yaitu Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Diketahui beredar luas di media sosial video berdurasi 20 detik berisi suara seorang pria mengaku sebagai panitia Masjid Raya Sabilal  Muhtadin Banjarmasin yang mengumumkan bahwa telah terjadi insiden hilangnya sendal milik ‘Raja Dangdut’ Rhoma Irama ketika menjadi khatib dan imam Shalat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin pada Jumat (15/7/2022) lalu.

Baca Juga:  Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

Buntutnya, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin membuat laporan ke Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [KM-07]