Melawan, Dua Perampok Dihadiahi Timah Panas Polisi

Ilustrasi

ASAHAN, KabarMedan.com | Dua pelaku perampokan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi, karena mencoba melawan saat hendak diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan.

Kedua pelaku adalah Boman Butarbutar (36), dan Indra Jaya Sidabutar alias Kelong (32).

Kapolres Asahan, AKP Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/11/2015) mengatakan, penangkapan pelaku barawal dari laporan korban Rina Maharani.

Dimana, korban dirampok oleh kedua residivis dalam kasus yang sama saat saat menunggu temannya didalam mobil di Jalan P Diponegoro, Kamis (29/10/2015) lalu.

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

Disitu, kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dan langsung menodongkan senjata tajam kepada korban.

Selanjutnya, pelaku lalu mengambil tas berisi uang dan surat-surat berharga milik korban.

Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di dua lokasi berbeda.

“Pelaku kita lumpuhkan, karena melawan petugas dan hendak melarikan diri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Dari pelaku, katanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 unit flashdisk, uang tunai Rp110 ribu, jam tangan, dan sehelai kain sarung batik.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku kita jerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.