3 Parpol Tak Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Sebanyak tiga Partai Politik (Parpol) tidak mengajukan perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sampai masa perbaikan ditutup, Minggu (09/07/2023).

Ketua KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis mengatakan, 3 Parpol yang tidak mengajukan perbaikan itu adalah, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Garuda.

“Ada tiga, PKN, PBB dan Garuda”, ujar Fuad di KPU Sergai, Selasa (11/07/2023).

Baca Juga:  Wakapolres Sergai Cek Kesiapan Gudang Logistik KPUD Serdang Bedagai

Menurut Fuad, ketiganya tidak mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg hingga batas yang ditentukan, sehingga Partai bersangkutan harus mengganti dengan Bacaleg yang baru karena sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jadi sesuai mekanisme, yang tidak mengajukan perbaikan maka dinyatakan TMS dan harus diganti dengan Calon yang baru”, ujarnya.

Baca Juga:  Wakapolres Sergai Cek Kesiapan Gudang Logistik KPUD Serdang Bedagai

Namun demikian, ungkap Fuad, masih ada perpanjangan perbaikan hingga tanggal 16 Juli mendatang bagi Parpol yang telah mengajukan perbaikan berkas Bacaleg.

“Tapi ini kabarnya akan dibuka lagi sampai tanggal 16, perpanjangan ini dilakukan untuk melengkapi berkas dokumen yang belum benar”, pungkasnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.