25 Persen Masyarakat Sergai Ditargetkan Teraktivasi Aplikasi IKD Tahun Ini

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tahun ini menargetkan 25 persen masyarakat dapat melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Kepala Disdukcapil Sergai, Selamat Hartono, sejauh ini baru sekitar 5500 masyarakat yang telah melakukan aktivasi IKD di Kabupaten Sergai atau sekitar 1 dari 25 persen target yang direncanakan.

“Kalau di Sergai sampai hari ini masih sekitar 5.500 atau sekitar belum mecapai 1 persen, dari total target yang harusnya 25 persen yang harus kita capai pada tahun 2023 ini”, kata Kadisdukcapil Sergai, Selamat Hartono di Puskesmas Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Selasa (19/09/2023).

Jumlah tersebut memang masih jauh dari target, namun Disdukcapil hingga kini terus gencar melakukan aktivasi IKD bagi masyarakat dengan melakukan kegiatan aktivasi keliling Kecamatan untuk menjangkau target yang direncanakan.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

“Itu kami lakukan terus menerus, makanya, kami buat pelayanan keliling, karena juga, hari ini juga semua pelayan yang datang ke tempat kita di kantor Dinas itu kita arahkan untuk aktiviasi IKDnya juga, kurang juga target, maka hari ini kami turun di empat lokasi Kecamatan untuk mengejar target IKD tersebut”, ujar Selamat.

Selamat mengaku, aplikasi IKD berbasis android ini sangat penting bagi masyarakat untuk mempermudah kepemilikan dokumen kependudukan dan mengakses layanan publik lainnya yang saat ini sudah mendigitalisasi.

“Jadi sebetulnya, aplikasi ini bagi yang sudah merekam dan punya KTP-el, kita rubah menjadi digital, artinya apa?, sebagai contoh, misalnya kita mau berobat ke rumah sakit atau Puskesmas pakai BPJS, maka cukup membawa android, nanti ada KTP Digital disitu. Disitukan sekarang peserta BPJS tidak perlu menunjukkan kartu cukup KTP saja, maka artinya KTP ini diharapkan peruntukannya untuk itu”, katanya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Selain itu, untuk keperluan seperti Perbankan, Penerbangan juga diharapkan dapat dijangkau oleh aplikasi IKD ini setelah seluruh target keseluruhan tercapai.

Olehkarena itu menurutnya, aplikasi ini harus diaktivasi masyarakat karena untuk mempermudah masyarakat dalam proses birokrasi diberbagai instansi yang saat ini sudah terintegrasi dengan digitalisasi.

“Saya pikiri ini wajib ya, untuk kepentingan masyarakat agar mudah aksesnya, jangan sampai nantikan ini kalau dokumen biasakan bisa hilang atau apa bagaimana, kalau ini jelas dia, pada prinsipnya untuk memudahkan masyarakat”, pungkas Selamat.[KM-04].

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.