BINJAI, KabarMedan.com | Hasil sementara Pilkada Kota Binjai sudah ditampilkan di situs KPU. Meski tidak unggul, Saleh Bangun yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendapat suara. Saleh Bangun ditahan KPK karena disangka terlibat dalam kasus gratifikasi Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nogroho. Saat kasus itu terjadi, dia menjabat Ketua DPRD Sumut.
Dalam Pilkada Kota Binjai, Saleh Bangun berpasangan dengan Dhani Setiawan Isma. Pasangan nomor urut 3 ini bersaing dengan pasangan nomor urut 1 Muhammad Idaham – Timbas Tarigan, dan pasangan nomor urut 3 Juliadi – Muhammad Tulen.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada situs pilkada2015.kpu.go.id, Kamis (10/12/2015) pukul 13.34 WIB, pasangan Muhammad Idaham – Timbas Tarigan sementara unggul dengan 23.300 suara atau 38,72 persen dari 60.182 suara sah. Tipis dibawahnya, Juliadi – Muhammad Tulen memperoleh 23.239 suara atau 38,62 persen. Sementara Saleh Bangun – Dhani Setiawan Isma mendapat 13.636 atau 22,66 persen.
Data yang diumumkan belum final. Selain itu, hasil penghitungan yang masuk masih 49,37 persen atau 196 dari 397 TPS yang ada di Binjai. Suara yang diperoleh Saleh Bangun – Dhani Setiawan Isma menunjukkan sebagian masyarakat tidak terpengaruh dengan masalah hukum yang membelit pasangan calon.
“Sosok wakil juga menentukan. Namun, keyakinan calon pemilih kepada pasangan calon mengesampingkan masalah yang membelit calon, termasuk masalah hukum,” kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar.
Menurutnya, masyarakat juga punya persepsi sendiri mengenai kasus hukum juga perilaku para pejabat. “Saat ini banyak yang punya persepsi bahwa orang tertangkap belum tentu perilakunya lebih buruk dibandingkan mereka yang tidak tertangkap. Yang bebas belum tentu lebih baik,” jelasnya. [KM-03]