
MEDAN, KabarMedan.com | Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Supranata secara resmi mendeklarasikan Sumatera Utara sebagai Provinsi pendidikan inklusif ke-8 di Indonesia.
“Saya bangga dan sangat mengapresiasi keputusan Sumut menyusul 7 Provinsi lainnya. Ini sangat sesuai dengan tujuan pendidikan kita untuk membangun insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan semangat gotong-royong. Semoga semua sekolah di Sumut nantinya siap menerima ABK,” katanya dalam acara Deklarasi Sumatera Utara Sebagai Provinsi Penyelenggara Pendidikan Inklusif, di Asrama Haji Medan, Rabu (16/12/2015).
Sebagai bentuk apresiasi, Kemendikbud menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas kesiapannya menjadi Provinsi penyelenggara pendidikan inklusif. Penghargaan juga diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap pendidikan inklusif. Terutama kepada USAID PRIORITAS yang sudah mendukung proses penyelenggaraan pendidikan di Sumut, bukan hanya pendidikan inklusif tetapi untuk pendidikan di Sumut secara keseluruhan.
“Atas nama Menteri dan saya pribadi memberikan apresiasi kepada pejabat di tingkat Provinsi dan daerah juga semua kalangan yang mendukung Sumut bisa menjadi penyelenggara pendidikan inklusif,” lanjutnya.
Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Drs Masri, M.Si mengatakan, sebanyak 633 sekolah telah menyatakan siap untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sekolah yang tersebar di Kabupaten/Kota di Sumut ini, siap menerima anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bersekolah di sekolah reguler.
“Ini merupakan bentuk kerja sama masyarakat dan Pemerintah untuk membangun kepedulian kepada ABK,” ujar Masri.
Sementara itu, Koordiantor Provinsi USAID PRIORITAS Sumatera Utara, Agus Marwan mengatakan, pendidikan inklusif merupakan bentuk keadilan bagi ABK. Lewat layanan pendidikan inklusif, maka akan lebih banyak ABK yang bisa sekolah.
“Kami bahagia dan senang bisa bersama-sama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggulirkan layanan pendidikan inklusif ini. Ini langkah besar bagi Sumatera Utara. Kami optimis Sumut akan tumbuh lebih baik lagi,” tukasnya.
Pendidikan inklusif adalah layanan pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama antara ABK dan anak normal lainnya. ABK dapat diterima dan belajar di sekolah umum. Sejak September 2015, Pemprovsu bersama USAID PRIORITAS dan Komunitas Turun Tangan telah gencar mempromosikan pendidikan inklusif. Kemitraan ini merupakan bagian dari wujud visi Kemendikbud untuk menjadikan pendidikan sebagai gerakan alam semesta. [KM-01]













