Pengungkapan Narkoba di Perairan Asahan, 1 Pelaku Ditangkap dan 24 Kg Sabu Asal Malaysia Disita

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Satnarkoba Polresta Deliserdang sita 24 Kg sabu dari pengungkapan di perairan Asahan, (29/5/2024) dengan menangkap 1 pelaku.

Adapun pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai.

Petugas mengetahui hal tersebut langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk selanjutnya menangkap pelaku.

“Informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba asal Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai melalui jalur laut yang berawal dari muara Pantailabu, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang,” terang Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Bastian Saragih, Jumat (12/7/2024)

Baca Juga:  Targetkan Zero Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Sinergi Lintas Sektor

Sesaat diamankan, terdapat puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan dek kapal, serta seorang pelaku.

“Total 24 Kg sabu kita sita dari kapal pelaku berinisial K saat penangkapan,” tambahnya.

Sejauh ini Tim Satnarkoba Polresta Deliserdang masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan di Area Pelabuhan, PMT Edukasi 390 Pekerja Soal Bahaya Blind Spot

“Kita akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk pemesan serta pengendali narkoba yang kita amankan,” ujarnya.

Kini, barang bukti sabu 24 Kg telah disita petugas bersama 1 orang pelaku berinisial K yang ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. [KM-09]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here