KPU Sumut Tegaskan Kesiapan Terima Pendaftaran Paslon Pilgub 2024

MEDAN, KabarMedan.com |  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam konferensi pers di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan,  Senin (26/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Agus Arifin menegaskan bahwa KPU Sumut telah mempersiapkan segala sesuatu sesuai dengan aturan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU Republik Indonesia.

Agus menekankan bahwa setiap langkah dalam proses pendaftaran pasangan calon akan diawasi dengan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan keadilan dalam pemilihan.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Kami telah mengakomodir semua ketentuan terbaru, termasuk Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70, yang mengatur persyaratan pencalonan,” ujar Agus.

Ia juga menjelaskan bahwa KPU Sumut berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh keputusan MK dan KPU RI, serta menjaga integritas pemilihan melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Untuk memfasilitasi proses pendaftaran, KPU Sumut telah menyiapkan infrastruktur khusus, termasuk ruangan dan spanduk yang disiapkan untuk menyambut pendaftaran pasangan calon.

Agus menekankan pentingnya mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, di mana pendaftaran akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan jam operasional yang diperpanjang pada hari terakhir.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Pendaftaran akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada hari terakhir. Ini kami lakukan untuk memberikan kesempatan maksimal bagi para calon yang ingin mendaftar,” tambah Agus.

Agus menekankan bahwa KPU Sumut berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan netral, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Sumatera Utara.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, KPU Sumut berupaya memastikan bahwa proses pendaftaran calon berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan sukses dan transparan.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.