MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara resmi menyerahkan hasil penelitian syarat administrasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk Pilkada 2024, Sabtu (14/09/2024).
Acara tersebut berlangsung di Aula KPU Provinsi Sumut dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Penyerahan hasil penelitian administrasi dilakukan oleh Robby Effendi, Anggota KPU Sumut, yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Sumut.
Proses ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut.
“Kami menyerahkan hasil ini dengan harapan proses verifikasi berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Robby Effendi saat memberikan keterangan kepada media.
Hasil penelitian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkada 2024. Dengan penyerahan ini, para bakal calon dapat mengetahui kelengkapan berkas mereka sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
Pilkada Sumatera Utara 2024 diprediksi akan berlangsung ketat, dengan sejumlah nama besar yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon.
KPU Sumut akan terus memastikan setiap tahapan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.[KM-04]