Frendianus Zebua Paparkan Hak Pilkada di Seminar GMKI Sumut-NAD

Frendianus Zebua, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Divisi Data dan Informasi, menjadi narasumber dalam Seminar Pembukaan Konsultasi Wilayah 1 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-NAD Tahun 2024/@kpusumutofficial

MEDAN, KabarMedan.com |  Frendianus Zebua, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Divisi Data dan Informasi, menjadi narasumber dalam Seminar Pembukaan Konsultasi Wilayah 1 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-NAD Tahun 2024.

Acara ini diadakan oleh Pengurus Pusat Koordinator Wilayah 1 GMKI Sumut-NAD pada Senin (28/10/2024) di Chatolic Centre, Medan.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua Pilgub Sumut: Bobby-Surya dan Edy-Hasan Siap Adu Visi di Medan

Dalam paparannya, Frendianus memberikan materi yang bertujuan memperluas pengetahuan dan wawasan para kader GMKI mengenai hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai hak-hak pemilih untuk mendukung proses demokrasi yang berkualitas.

Seminar ini dihadiri oleh anggota dan Badan Pengurus Cabang GMKI Wilayah 1, senior GMKI, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua Pilgub Sumut: Bobby-Surya dan Edy-Hasan Siap Adu Visi di Medan

Para peserta aktif berdiskusi dan mengapresiasi materi yang disampaikan, mengingat peran GMKI sebagai bagian dari generasi muda yang turut berkontribusi dalam proses demokrasi di Indonesia.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.