MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain/km4

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |  Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya.

Ketua Umum MUI Sergai, H. Hasful Huznain, mengingatkan pentingnya kehadiran masyarakat di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih pemimpin dengan bijak.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk hadir ke TPS pada 27 November 2024 dan menggunakan hak pilih dengan bijak,” ujar Hasful Huznain di Sei Rampah, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, dan adil. Pemilu tersebut akan menentukan Bupati dan Wakil Bupati Sergai, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Hasful Huznain juga menegaskan bahwa berdasarkan fatwa MUI, memilih pemimpin adalah kewajiban, sementara tidak menggunakan hak pilih atau golput dianggap haram.

“Marilah kita menjaga persatuan dan kondusivitas. Hindari provokasi serta jadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar bersama untuk masa depan yang lebih baik, demi terciptanya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat Sergai dapat berkontribusi dalam menentukan pemimpin yang membawa perubahan positif bagi daerah dan bangsa.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.