MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran penerimaan usulan calon hakim agung tahun 2016. Pendaftaran dibuka selama 15 hari terhitung sejak tanggal 5 – 26 Februari 2016.
“KY menerima usulan calon hakim agung untuk mengisi kekosongan 8 kamar. Satu kamar pidana, 4 kamar perdata, satu kamar agama, satu kamar militer, dan satu kamar untuk tata usaha negara,” kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Farid Wajdi, dalam siaran persnya, Kamis (4/2/2016).
Dikatakan Farid, terdapat empat tahapan penyeleksian, yaitu seleksi administrasi, uji kelayakan, assessment dan wawancara.
“Usulan dapat langsung diserahkan ke Kantor Komisi Yudisial atau melalui pos surat sebelum tanggal 26 Februari 2016 pukul 16.30 WIB,” jelasnya.
Pihaknya tidak menargetkan jumlah usulan yang masuk. Namun, kata Farid, minimal 110 pendaftar yang ikut dalam seleksi penerimaan calon hakim agung.
“Kita berharap sekitar 110 seperti tahun kemarin karena adanya banyak proses,” pungkasnya.
Download Informasi Penerimaan Calon Hakim Agung 2016 Disini