Dua Oknum Polisi Ditangkap Karena Terlibat Kasus Perampokan

LANGKAT, KabarMedan.com | Dua orang oknum polisi ditangkap Satreskrim Polres Langkat, karena diduga terlibat perampokan terhadap korban M Hutabarat alias Amad (35), warga Desa Pante Gading, Kecamatan Secanggang,  Kabupaten Langkat, Selasa malam (9/2/2016).

Kedua oknum polisi itu adalah Bripka Ngamanken Sitepu (41), yang disebut-sebut personil di Tanah Karo, dan Aiptu Iwan Harahap (40), yang disebut-sebut personil Polres Binjai.

Selain kedua oknum polisi itu, dua rekannya Novrizal (34) dan M Fuad Darus (31) juga turut diamankan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit server CCTV, 13 slop rokok, uang sekitar Rp50 juta, dan 1 unit senjata air softgun.

Informasi dihimpun, kejadian berawal saat keempatnya yang mengaku sebagai polisi mendatangi toko kelontong milik korban. Disitu, keempatnya mengatakan bahwa korban telah menjual rokok tanpa cukai .

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

Selanjutnya, para pelaku mengambil rokok didalam toko kelontong milik korban dan membawa korban  dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi BK 1349 HG.

Istri korban yang melihat suaminya dibawa pelaku, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Secanggang. Polsek Secanggang dan Satreskrim Polres Langkat yang mendapat informasi, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Dusun Pantai Pakam, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Informasi beredar, saat hendak ditangkap pelaku terlibat baku tembak dengan polisi. Namun, dengan kesigapan polisi keempat pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya, keempat pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Sejauh ini, Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro ketika dikonfirmasi, belum memberikan jawaban seputar diamankannya dua oknum polisi yang diduga terlibat perampokan itu.

Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang H Tarigan, membenarkan diamankannya personil Polres Binjai tersebut.

“Benar Aiptu Iwan Harahap (40) adalah personil Polres Binjai, dan Bripka Ngamanken Sitepu (41) adalah personil polisi di Tanah Karo,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.