BINJAI, KabarMedan.com | Citra Kepolisian kembali tercoreng. Seorang personil Polsek Binjai Timur, Bripka S (45), tertangkap mengedarkan sabu-sabu. Informasi dihimpun, Senin (15/2/2016), Bripka S ditangkap personil Polsek Kuala, Langkat, Sumut, pada Minggu (14/2/2016).
Dia ditangkap bersama 4 kawannya yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba, yaitu DA alias Pak Dir (35), EMS alias Keling (38), PDS alias Putra (24), dan IE alias Iwan (38). Semuanya warga Kecamatan Kuala, Langkat.
Bripka S dan 4 rekannya diamankan di rumah DA yang juga dijadikan kios sablon reklame di Kampung Banten, Pekan Kuala, Langkat.
Dari tangan para pelaku disita sabu-sabu seberat 4,5 gram, timbangan digital, mancis, alat isap sabu dari botol minuman, dan 51 plastik klip sabu-sabu.
Kapolsek Kuala AKP Trio Romi Manik, membenarkan penangkapan Bripka S dan empat rekannya. Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengembangkan kasus itu.
“Semua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kuala,” ujarnya singkat. [KM-03]