UMA Terapkan Standar Pelayanan Manajemen Mutu

MEDAN, KabarMedan.com | Standar pelayanan manajemen Universitas Medan Area (UMA) diharapkan mampu setara dengan universitas kelas dunia. Apalagi institusi pendidikan dituntut lebih memperhatikan kualitas dan pelayanan pendidikan secara keseluruhan dan lebih responsif terhadap perkembangan kebutuhan stakeholder.

“Saat ini, UMA telah dikenal oleh masyarakat Kota Medan, maka hal ini harus dimanfaatkan dengan upaya membangun citra yang lebih positif lagi. Salah satunya dilakukan dengan menerapkan sistem penjaminan mutu yang dikenal luas oleh masyarakat dan dunia industri,” kata Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan, Dr Ir Hj Siti Mardiana MSi pada Pelatihan dan Workshop Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, di Medan, baru-baru ini.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Siti Mardiana menyebutkan, PTS manapun yang punya standar ISO akan setara dengan yang punya manajemen ISO. Kalau sudah setara diharapkan peroleh akreditasi. Dia menegaskan, ISO untuk perbaikan mutu, terutama untuk pengelolaan administrasi.

Menurutnya, secara manajemen UMA memiliki standar dengan universitas internasional. Diakuinya, untuk menghadapi tuntutan dari masyarakat sebagai pelanggan secara umum maka seharusnya setiap institusi pendidikan turut menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.

“Sistem penjaminan mutu yang paling banyak dikenal dan familiar serta dapat diimplementasikan adalah sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Disebutkannya, pendampingan ISO 9001:2015 ini dapat dilakukan secara keseluruhan di unit-unit organisasi pada Universitas Medan Area, seperti internal audit, tata usaha, dan sebagainya.

Siti menjelaskan, ISO 9001:2015 adalah Sistem Manajemen Mutu, yaitu sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengontrol organisasi berkaitan dengan mutu.

“Mutu itu bukan hanya berhubungan dengan mutu pelayanan pendidikan saja. Akan tetapi juga dengan persyaratan lain seperti ketepatan lulusan, efisiensi anggaran pendidikan, pelayanan yang memuaskan masyarakat dan stakeholder dan bisa dipenuhinya peraturan pemerintah yang berhubungan dengan lulusan,” pungkasnya. [KM-01]