SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Polres Sergai melakukan ungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Kades Tanjung Harap Kecamatan Serbajadi, Darmawan, terhadap Sofiah warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul dengan nilai kerugian mencapai 100 juta rupiah.
Menurut Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakita Sitepu, Darmawan dan korban Sofiah melakukan kerjasama penanaman ubi atau singkong pada Maret 2024 lau dengan perjanjian bagi hasil, dan telah memberikan uang 100 juta sebagai modal.
“Jadi kronologinya korban dan pelaku ini ada melakukan kerjasama soal penanaman ubi atau singkong. Korban sudah memberikan uang sebesar 100juta kepada tersangka. Namun, setelah panen korban tidak ada diberikan uang, malah uang tersebut diberikan kepada orang lain”, kata Kapolres Sergai AKBP. Jhon Herry Rakuta Sitepu didampingi Kasatreskrim B. Situngkir bersama Kanit Pidum IPDA. Hendri Ika Panduwinata dan Kanit Ekonomi, IPDA Ibnu Irsyad, serta Plh Kasi Humas, IPDA. L.B Manullang, saat memberikan keterangan pers di halaman Satreskrim Polres Sergai, Senin (23/02/2026).
Atas dasar itu kata Kapolres, korban melalui kuasa hukumnya Joko Pramono membuat laporan ke Polres Sergai, dengan LP No. 174/V/2025. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi maka Kades Tanjung Harap ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Kades Tanjung Harap sudah ditahan di Rumah Tahanan Umum (RTU) Polres Sergai dan diancam pasal penipuan 492 dan penggelapan, pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Bersama tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa surat perjanjian kerjasama, kwitansi penyerahan uang dan catatan pembiayaan penanaman ubi.
Selanjutnya kata Kapolres, pihaknya akan melakukan pengiriman berkas dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan kasus tersebut.
Sementara itu Camat Serbajadi, R. Saragih, mengatakan, perkara ini merupakan perkara pribadi dan bukan perkara pengelolaan Dana Desa.
“Soal statusnya, kita baru dapat surat penahanan yang bersangkutan hari ini. Atas dasar itu, maka kita akan berkoordinasi dengan pimpinan dan atas dasar ini juga kami akan memilih Pelaksana Harian (Plh) Desa tersebut”, pungkasnya.[KM-04]
.














