Ujicoba Kantong Plastik Berbayar Akan Dilakukan Selama Tiga Bulan

MEDAN, KabarMedan.com | Industri ritel modern di Indonesia mulai memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar sebagai upaya mengurangi limbah plastik. Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba pertanggal 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), dengan harga minimal Rp200 per-kantong plastik.

“Nilai yang disepakati yakni minimal Rp200,- per-kantong plastik, itu sudah termasuk PPn. Masih di bawah rata-rata biaya poduksi kantong plastik, jadi masih ada biaya yang ditanggung oleh kami. Nanti akan dievaluasi kembali setelah uji coba berjalan minimal tiga bulan,” kata Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, Senin (22/2/2016).

Kesepakatan tersebut diperoleh usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Aprindo. Hasilnya telah disosialisasikan melalui surat edaran KLHK kepada Kepala Daerah melalui surat nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Ujicoba Tiga Bulan

Selama masa uji coba, Pemerintah, BPKN, YLKI, dan Aprindo sepakat bahwa pengusaha ritel modern tidak lagi menyediakan kantong plastik secara cuma-cuma untuk konsumen. Kebijakan Pemerintah ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah pada tahun 2020.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan kebijakan kantong plastik berbayar itu akan dievaluasi berkala.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

“Rencana evaluasi minimal tiga bulan. Karena, kita lihat antusiasnya cukup banyak,” kata Siti Nurbaya.

Siti menambahkan, Pemerintah bakal melihat respons masyarakat, khususnya para konsumen.

“Kami juga mengukur tingkat keberatan masyarakat dengan kebijakan plastik berbayar. Nanti di-check lagi bagaimana keberatan masyarakat. Kita ingin atur betul soal kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Pemerintah menjadikan momentum hari Peduli Sampah Nasional untuk menelurkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut untuk mengurangi sampah yang terus meningkat tiap harinya. Terlebih sampah plastik, merupakan jenis sampah yang butuh waktu lama diurai. [KM-01]