Pelaku Spesialis Pencurian Uang Nasabah Bank Antar Provinsi Dibekuk Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan tiga pelaku spesialis pencurian uang nasabah bank antar Provinsi. Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu M Badri alias Topan (32), Nirwanto alias Anto (39), serta Iramadi alias Aryo (34).

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit HP, 1 unit motor Suzuki Satria FU BK 5478 AEV lengkap dengan STNK, dan 1 unit motor Kawasaki Ninja BK 3330 ACO lengkap dengan STNK.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono, Senin (29/2/2016) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Suhairi dengan nomor LP/3439/K/XII/SPKT Resta Medan tanggal 15 Desember 2015.

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

Korban Suhairi saat itu baru saja mengambil uang Rp100 juta dari bank yang ada di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku yang telah mengintai selanjutnya mengikuti korban hingga berhenti disebuah rumah makan didepan Kantor Camat di Jalan Besar Tembung untuk makan siang.

“Saat korban berada didalam rumah makan, pelaku melancarkan aksinya dengan membuka pintu mobil sebelah kanan milik korban dan mengambil uang Rp100 juta yang diletakkan di kantong plastik berwarna hitam,” jelasnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Petugas yang mendapat laporan korban, kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk para pelaku.

“Pelaku merupakan spesialis pencuri uang nasabah yang baru saja keluar mengambil uang dari bank,” ungkapnya.

Dari pengakuannya, para pelaku ini telah 14 kali melakukan aksinya. “Pelaku beraksi di wilayah Sumut dan Aceh sejak tahun 2014 lalu,” ujarnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.