TPID Sumut Intervensi Pasar, Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp55 Ribu, Daging Ayam Rp35 Ribu

C:Bernata

MEDAN, KabarMedan.com |  Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar intervensi pasar serentak di tujuh pasar tradisional Kota Medan dan sekitarnya, Senin (12/10/2026).

Aksi tanggap ini berhasil menekan harga cabai merah dari kisaran Rp80.000 menjadi Rp55.000 per kilogram, serta daging ayam potong dari Rp50.000 turun ke angka standar Rp35.000 per kilogram.

Intervensi yang dilaksanakan atas arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Langkah terpadu ini juga disiapkan sebagai strategi mengendalikan laju inflasi daerah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menjelaskan, langkah ini diambil untuk merespons lonjakan harga pangan yang sempat memberatkan konsumen.

Ia menegaskan, pemantauan dan intervensi dilakukan secara terpadu bersama lintas instansi terkait.

“Hari ini TPID Sumut bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan bahan pokok penting lainnya. Langkah ini dilakukan agar harga kembali terjangkau oleh masyarakat,” ujar Dedi saat memimpin pemantauan di Pasar Sukaramai, Medan.

Baca Juga:  Wow, IM3 Istimewa Hadir untuk Memanjakan Pengguna dengan Rollover Kuota dan Free Adobe Express Premium

Operasi pasar terpadu ini melibatkan kolaborasi antara Disperindag ESDM Sumut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.

Guna memangkas rantai distribusi dan menekan harga, PD AIJ Sumut menyalurkan hampir satu ton cabai merah yang dipasok langsung dari kelompok petani lokal.

Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu, menuturkan bahwa cabai merah dan daging ayam merupakan dua komoditas utama penyumbang inflasi di Sumatera Utara, sehingga intervensi pasokan langsung menjadi kunci efektivitas penurunan harga.

Adapun sasaran operasi pasar meliputi Pasar Sukaramai, Pasar Petisah, Pasar Palapa atau Brayan, Pasar Sei Sikambing, dan Pasar Kampung Lalang di Kota Medan, serta Pasar Delitua dan Pasar Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi US$ 100 Juta

Langkah responsif Pemerintah Provinsi Sumut mendapat sambutan hangat dari para pedagang. Rahmiyati, pedagang cabai di Pasar Sukaramai yang telah berjualan selama 35 tahun, mengapresiasi upaya pemerintah menekan harga pangan dan berharap kondisi ini terus bertahan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Kalau harganya Rp55.000 per kilogram, petani tidak rugi, pedagang mudah menjualnya, dan masyarakat pun mampu membeli. Kami berharap harga ini tetap stabil dan tidak hanya berlangsung sementara,” tutur Rahmiyati.

Senada dengan Rahmiyati, Siti Khadijah, pedagang ayam potong di pasar yang sama, juga berharap harga daging ayam di kisaran Rp35.000 per kilogram dapat dipertahankan. Ia menilai harga tersebut merupakan standar ideal yang menjaga minat beli masyarakat tetap tinggi.

Pemprov Sumut memastikan pemantauan pasokan dan stok bahan pangan di tingkat distributor hingga pasar tradisional akan terus diintensifkan secara berkelanjutan hingga periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 mendatang.

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here