BNNP Sumut Amankan 20 Kg Ganja Beserta Dua Pelaku

MEDAN, KabarMedan.com | BNNP Sumatera Utara mengamankan 20 kg ganja kering dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Balai Desa, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Rabu sore (16/3/2016). Petugas juga mengamankan dua orang, alat hisap, dan puluhan paket kecil ganja siap edar.

“Tersangka SS kita tangkap karena memiliki ganja seberat 20 kilogram. Seorang lainnya ditangkap sedang memakai ganja didepan rumah itu,” kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Dari pengakuan SS, barang haram itu baru diterimanya dua hari lalu dari Aceh. ”Menurut pengakuannya, ganja itu akan dijual pelaku di rumahnya,” ujarnya.

Agus menyatakan, kini pihaknya masih mendalami serta melakukan pengembangan terkait hal ini. Sementara kedua pelaku beserta bara bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.