Anda Diganggu Preman? Hubungi Segera Nomor Ini

MEDAN, KabarMedan.com | Aksi premanisme mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan masih kerap terjadi di Kota Medan. Modus yang dilakukan pun berbagai macam.

Untuk mengantisipasi dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Medan Baru memasang spanduk bertuliskan: “Anda Jangan Takut Preman. Kami Akan Melindungi Anda”. Di spanduk itu juga dicantumkan nomor 0813 7011 9834 / 0852 0611 1991 / 0813 7667 0983 / 0852 6329 9194.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Spanduk itu dipasang di tiga titik, yaitu seputaran Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto, Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Iskandar Muda,

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Jumat (18/3/2016) mengatakan, masyarakat diharapkan tidak takut untuk melapor kepada polisi bila diganggu oleh para preman.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

“Kita akan menindak lanjuti laporan korban kejahatan preman tersebut. Kita sudah berkomitmen dalam pemberantasan preman,” pungkasnya. [KM-03]