Anda Diganggu Preman? Hubungi Segera Nomor Ini

MEDAN, KabarMedan.com | Aksi premanisme mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan masih kerap terjadi di Kota Medan. Modus yang dilakukan pun berbagai macam.

Untuk mengantisipasi dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Medan Baru memasang spanduk bertuliskan: “Anda Jangan Takut Preman. Kami Akan Melindungi Anda”. Di spanduk itu juga dicantumkan nomor 0813 7011 9834 / 0852 0611 1991 / 0813 7667 0983 / 0852 6329 9194.

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Spanduk itu dipasang di tiga titik, yaitu seputaran Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto, Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Iskandar Muda,

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Jumat (18/3/2016) mengatakan, masyarakat diharapkan tidak takut untuk melapor kepada polisi bila diganggu oleh para preman.

Baca Juga:  PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

“Kita akan menindak lanjuti laporan korban kejahatan preman tersebut. Kita sudah berkomitmen dalam pemberantasan preman,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here