Netizen Sambut Pengesahan UU Penyandang Disabilitas

JAKARTA, KabarMedan.com | Setelah lebih dari lima tahun memperjuangkan sebuah payung hukum bagi penyandang disabilitas, masyarakat dan komunitas pegiat disabilitas akhirnya bersukacita. Pada Kamis (17/3/2016), Undang-Undang Penyandang Disabilitas baru saja disahkan oleh DPR melalui Rapat Sidang Paripurna. Undang-undang ini mempertegas jaminan negara atas pemenuhan hak-hak disabilitas.

“Penantian selama lima tahun akhirnya terbayar. UU Penyandang Disabilitas baru saja disahkan oleh melalui Rapat Sidang Paripurna DPR. Dalam waktu yang panjang itu, tak terhitung banyaknya dukungan dari rekan-rekan. Terus-menerus memperjuangkan dengan bermacam cara. Termasuk lewat petisi ini yang dimulai tujuh bulan lalu. Ini adalah kemenangan kita bersama dan patut untuk kita syukuri. Terima kasih telah ikut mendukung petisi ini dan percaya bahwa kita bisa membuat perubahan,” kata Fajri Nursyamsi, yang memulai petisi di laman Change.org berjudul “DPR RI Segera Bahas dan Sahkan RUU Penyandang Disabilitas”.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Meskipun UU Penyandang Disabilitas telah disahkan, lanjut Fajri, perjuangan belum usai. Penerapan undang-undang tersebut harus terus dikawal. UU Penyandang Disabilitas mempertegas jaminan negara atas pemenuhan hak penyandang disabilitas. Jaminan yang wajib diimplementasikan oleh Pemerintah berkuasa, agar tidak hanya indah dalam wacana.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Sementara itu, Surya Sahetapy, seorang penyandang disabilitas rungu yang juga sering menyuarakan perlindungan hak-hak disabilitas menyatakan kegembiraannya atas pengesahan UU tersebut.

“Akhirnya UU Disabilitas resmi disahkan oleh DPR. Ada poin yang menarik bagian pendidikan Pasal 42 nomor 2E. Keterampilan Bahasa Isyarat dan pemajuan identitas linguistik dari komunitas disabilitas rungu. Untuk leading sectornya masih Kemensos. Bagaimanapun, semoga ada perubahan yang nyata terutama implementasinya. Mari bersama kita Kawal implementasi UU disabilitas ini,” pungkasnya. [KM-03]