MADINA, KabarMedan.com | Tiga hektar ladang ganja ditemukan Polres Mandailing Natal di Pegunungan Huta Tinggi, Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Jum’at (8/4/2016). Polisi juga meringkus pemilik ladang ganja bernama M Ridwan Nasution, warga Desa Huta Tinggi.
“Dari 3 hektar ladang ganja yang kita temukan, 5000 batang ganja siap panen,” kata Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan.
Selain ganja, petugas juga mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya yang terpasang.
Senjata api rakitan itu digunakan pelaku untuk menjaga ladang ganja. Saat ini pelaku sedang diperiksa di Satres Narkoba Polres Madina.
“Barang bukti ganja sebagian telah dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Sebagian kita sisihkan untuk proses penyelidikan dan ke laboratorium,” pungkasnya. [KM-03]