Polres Madina Temukan Setengah Hektar Ladang Ganja

MADINA, KabarMedan.com | Polres Mandailing Natal kembali menemukan setengah haktar ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan mengatakan, awalnya petugas yang dipimpin Kasat Narkoba AKP E Banjarnahor melakukan penggeledahan di rumah Fahri Rangkuti (45), warga Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, pada Senin (25/4/2016).

Baca Juga:  Wali Kota Tebing Tinggi Minta PLN Percepat Penyambungan Listrik Kolam Renang Pemko dan Perluasan Fasilitas PJU

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan biji ganja di bawah bantal, dan timbangan.

“Petugas kita lalu melakukan pengembangan dan menemukan setengah hektar ladang ganja diduga milik pelaku,” katanya, Selasa (26/4/2016).

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 150 batang pohon ganja berusia 4 sampai 5 bulan yang merupakan sisa panen.

Baca Juga:  Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara

“Dari temuan itu 110 batang ganja kita musnahkan di lokasi dan 40 batang ganja dijadikan barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here