Rambe Dianiaya, Butar-Butar Ditangkap Polisi

[Kabarmedan.com] – Andri Putra Butar- Butar (20) warga Jalan HM Jhoni/ Simpang Bahagia, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Area, Kamis ( 28/3/2014) malam. Andri ditangkap di lokasi meja billiard, Jalan HM Joni simpang dalam kasus penganiayaan terhadap korbannya M Kelfin Rambe (24) warga Jalan Nikel rumah susun (Rusun), Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Denai. Sementara temang tersangka, Pian Sihombing masih dalam pengejaran petugas.

Informasi dihimpun, penganiayaan ini terjadi saat Andri dan temannya Pian tengah nongkrong di Jalan Raya Menteng, depan Gg Segar Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Tak lama, korban datang mengendara sepedamotor dan melintas di gang tersebut. Saat itu, korban nyaris menabrak kaki Pian, dan kedua tersangka langsung menghentikan laju sepedamotor korban. Namun, korban langsung minta maaf , tapi keduanya tak terima dan langsung emosi sambil memukul wajah korban.

Baca Juga:  Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Keluarga dan Pengacara Protes ke Kejari Sergai

Seketika, korban terkapar dan tak berdaya. Kurang puas, para tersangka menendang korban hingga korban tak sadarkan diri.

Melihat korban pingsan, para tersangka meninggalkan lokasi. Warga sekitar yang mengenal korban, selanjutnya membawa korban ke rumah salah seorang warga. Akibat pengroyokan itu, korban mengalami luka dibagian muka, kepala dan badan. Korban pun dibawa ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan medis. Orangtua korban yang mengetahui anaknya dianiaya terus membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Baca Juga:  Warga Gerah, Tuntut Sekdes Lubuk Bayas Mundur dari Jabatan, Dipergoki Warga di Rumah WIL

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja saat dikonfirmasi mengatakan satu dari dua tersangka penganiayaan ditangkap. “Andri sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan teman tersangka, Pian masih kita kejar,” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.