BANDUNG,KabarMedan.com | Gubenur Sumatera Utara HT Erry Nuradi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dalam pemanfaatan aplikasi PTSP, SKP Online dan e-Samsat, Gedung Sate, Bandung, Jumat (25/11). Penandatanganan ini sendiri disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
MoU antara Sumut dan Jabar itu merupakan bagian kegiatan penandatanganan MoU antara Jawa Barat dengan 17 Provinsi di Indonesia. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan.
Tujuannya untuk mendorong l7 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), serta implementasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Ke-l7 provinsi yang ikut serta dalam penandatangana MoU adalah Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah. Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Gubenur Sumatera Utara HT Erry Nuradi mengatakan, MoU ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan perubahan dan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance.
“Dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bidang pencegahan, kami terus melakukan berbagai perubahan. Setelah sebelumnya melakukan kerjasama dengan Surabaya, kali ini kita bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat,” kata Erry.
Pada prinsipnya, pihaknya tidak berkeberatan belajar dari daerah lain yang lebih baik. “Tidak masalah kalau kita belajar dari pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan daerah lain. Kita sudah dan terus melakukan berbagai upaya. Kita ingin Sumut ke depan dapat menjadi lebih baik terutama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erry.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengapresiasi kesediaan Pemprov Jabar yang secara cuma-cuma menyerahkan sistem aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh Pemprov lain. Aprsiasi juga ia sampaikan kepada l7 Pemprov yang telah menunjukkan keinginannya memperbaiki sisitem tata kelola pemerintahannya. “KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan MoU dan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan sistem ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain,” ungkapnya.
Pemprov Jabar dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knowlegde. Pertimbangan lainnya, yakni kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP, e-Samsat, dan TPP secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
“Ini bagian dari desiminasi praktik terbaik tata kelola pemerintaha daerah berbasis elektronik. Tujuannya jelas untuk mendorong pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah. Membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi sistem elektronik tersebut,” pungkasnya.
Para personel dari pemerintah daerah akan mengikuti workshop yang dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25 November dan 29 November hingga l Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan sistem teknologi informasi, PTSP pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP. [Km-03]














