MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, melakukan soft launching Aplikasi Elektronik Sistem Usulan Musrenbang Terintegrasi Provinsi Sumut e-Sumut, di Hotel Santika Medan, Senin (28/11/2016).
Gubsu dalam kesempatan itu mengatakan, sebagai salah satu Provinsi yang mendapat supervisi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen akan berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan Provinsi yang bebas korupsi, lebih transparan, aspiratif dan berdayaguna untuk memenuhi tujuan perencanaan sesuai dengan prinsip money follows program priority.
“Perwujudan komitmen tersebut, salah satunya ditandai dengan Soft Launching Aplikasi Elektronik Sistem Usulan Musrenbang Terintergrasi Provinsi Sumut e-Sumut ini,’’ sebut Erry.
Erry mengungkapkan, pelaksanaan soft launching ini sejalan dengan agenda kedua dan keempat dari Nawacita RPJM nasional 2015 – 2020 dimana membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Serta memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Demikian halnya yang termuat pada misi pertama RPJMD Provinsi Sumut (2013-2018) yang mengamanatkan reformasi birokrasi berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemeritah yang baik dan bersih (Good Governace dan Clean Government). Serta prioritas pertama pembangunan Provinsi Sumut yaitu peningkatan kehidupan beragama, penegakan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Goavernance), pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Saya mengharapkan dengan soft launching ini akan tumbuh keterbukaan informasi di Pemprovsu serta dukungan untuk membangun Program Smart Province. Maka dari itu aplikasi e-Sumut dapat di akses masyarakat luas melalui link aplikasi eplaning.sumutprov.go.id,”ujar Erry.
Erry menjelaskan, aplikasi e-Sumut ini akan diaplikasikan secara bertahap pada proses perencanaan pembangunan Provinsi Sumut tahun Anggaran 2017. Dan akan diaplikasikan secara utuh dan penuh pada tahun Anggaran 2018. Serta akan menjadi perhatian kepada Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera membangun aplikasi yang sama sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan aplikasi e-Planning dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi dan Kabupaten Kota,” sebut Erry.
Sementara itu, Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution menilai, aplikasi e- Sumut merupakan langkah awal yang sangat positif dan kami mengapresiasinya. Langkah ini tentunya menjadi dorongan kepada Kabupaten/Kota di Sumut untuk mengikuti langkah yang diambil Pemprovsu.
“Harapannya tentunya kedepan jadi dorongan daerah-daerah lain di sekitar Sumut agar mereka bisa berlomba-lomba. Hal ini sudah mulai terlihat karena sudah ada beberapa agenda saya di Sumut habis dari sini besok ke Tanah Karo, besoknya lagi ke Deli Serdang, Sergai dan Binjai. Mereka juga untuk sekarang ini sudah berniat melaunching. Artinya mereka juga sudah lakukan,” ujar Adlinsyah.
Adlinsyah menambahkan, kehadiran aplikasi e-Sumut ini merupakan bagian dari sebelas item rencana aksi yang telah disepakati KPK dengan Pemprovsu. Adlinsyah pun yakin jika semua daerah di Sumut sudah menggunakan sistem maka pencegahan korupsi dapat dilakukan.
“Tinggal bagaimana monitoring orangnya dan komitmen. Sistem, Orang dan Komitmen. Tinggal dibolak-balik saja. Tapi satu hal untuk yang sistem sudah mulai kita dorong, dan insyaallah ini merupakan langkah positiflah yang sangat baik untuk dengan biar kedepan bisa lebih baik. Ada sebelas item rencana aksi yang disepakati. Itu merupakan bagian dari pada proses yang memang kita awasi dalam hal proses. Makanya saya setiap bulan datang ke Medan ini. Itu komitmen dari KPK. Mudah-mudahan ini menjadi cara untuk menggerakan kedepan bisa lebih baik,” paparnya.
Sementara itu, Plt Irjen Kemendagri, Sri Wahyuni mengatakan, esensi penggunaan elektronik adalah membangun transparansi dan akuntabilitas, dari sejak proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga terwujud tata kelola Pemerintah yang baik dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Inisiatif dan inovatif ini memberikan apresiasi karena Pemprovsu berupaya mencapai tatakelola pemerintahan yang baik dan modren, sehingga tidak bisa lagi ada intervensi pihak tertentu terkait perencanaan yang mengarah kepada hal yang diinginkan bukan diperlukan,” tambahnya. [KM-01]














