Pemprovsu Bentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi membentuk unit Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sekaligus penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik bebas dari Pungli, di Aula Martabe Kantor Gubernur, Jalan P Diponegoro Medan, Selasa (6/12/2016).

“Mari kita mulai seluruh proses perbaikan ini dari diri kita sendiri selaku aparatur pemerintahan dan aparatur negara. Kuatkan Komitmen kita dengan mengatakan ‘No Pungli’. Katakan tidak untuk pungli,” kata Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.

Gubsu mengatakan, pembentukan Tim Saber Pungli Pemprovsu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI No 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dalam Perpres tersebut mengamanatkan bahwa Pemerintah daerah harus membentuk Unit Saber Pungli di daerah masing-masing guna lebih mengoptimalkan tugas Saber Pungli dalam memberantas segala bentuk pengutan liar.

“Sebagai wujud komitmen Pemprovsu dalam pemberantasan pungli dan setelah melalui koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maka Pemprovsu telah menetapkan Keputusan Gubernur No 188.44/693/KPTS/2016 tanggal 29 November 2016 tentang satuan tugas Saber Pungli Provinsi Sumut,” ujar Erry.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Erry menyebutkan, Tim Saber Pungli memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi terhadap seluruh praktek-praktek pungli khususnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Erry mengakui, upaya pemeberantasan pungli bukanlah hal yang mudah. Apalagi perihal pungli seakan telah menjadi hal yang lumrah. Bahkan telah tersistimatis dan seolah-olah merupakan bagian dari prosedur dari sebuah proses kegiatan. Selain itu pungli indentik dan dihubungkan dengan para aparatur negara baik ditingkat struktur paling bawah sampai tingkat atas.

“Melihat kondisi ini, maka menjadi tugs bagi aparatur untuk meluruskan segala bentuk pemahaman yang salah yang berkembang di masyarakat. Bersihkan diri kita dan layani masyarakat dengan baik dan ikhlas tanpa mengharapkan sesuatu imbalan,’’ ucap Erry.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Sebagai penanggungjawab Tim Saber Pungli Provsu bersama-sama dengan Kapoldasu dan Kajatisu, dirinya meminta dan memerintahkan kepada seluruh anggota Tim Saber Pungli Provsu agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kejujuran dan disiplin serta penuh rasa tanggungjawab.

Sementara itu, Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pembentukan tim saber pungli diharapkan bisa menekan keluhan masyarakat terhadap layanan publik, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik tersebut meningkat.

“Ada empat kelompok kerja tim saber pungli ini, yaitu bidang intelijen, pencegahan, penindakan dan justisi. Kita harapkan penegakan hukum menjadi salahsatu pilihan terakhir, yang paling penting itu melakukan pencegahan,” ujarnya.

Dikatakannya, pencegahan pungli bisa dilakukan dengan melakukan pemberdayaan peningkatan kapasitas di seluruh layanan publik termasuk petugas dan sarananya.

“Masyarakat juga harus diberi pemahaman, kebiasaan dan kemampuan intelijen untuk bisa membantu para tim saber pungli ini,” pungkas Rycko. [KM-01]