Tim Saber Pungli Poldasu Tangkap Dua PNS KSOP Sibolga

SIBOLGA, KabarMedan.com | Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap dua oknum petugas syahbandar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga. Dua oknum PNS berinisial TS dan MT ini ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) surat izin berlayar.

“Keduanya ditangkap pada Jumat malam (23/12/2016). TS merupakan petugas syahbandar KSOP Sibolga. Sementara, MT merupakan Staf Adm Syahbandar KSOP Sibolga,” kata Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (24/12/2016).

Baca Juga:  Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 1.000 Pohon Khas Melayu Ditanam di Bantaran Sungai Deli

Rina mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap ulah kedua oknum itu. Dimana, keduanya kerap melakukan pungli terkait dengan proses pengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak dipungut biaya.

Namun, kedua oknum itu memungung biaya sebesar Rp200 ribu hingga Rp2 juta dari para pengurus kapal yang ingin memperoleh surat izin berlayar.

“TS tertangkap tangan saat menarik biaya sebesar Rp200 ribu dari pihak kapal. Uang itu akan diserahkan kepada MT dengan maksud untuk dikumpulkan sebagaimana yang biasa sudah dilakukan mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Pemprov Sumut Gandeng RS Mata Cicendo

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan uang Rp3,1 juta beserta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal.

“Dari pengakuan kedua pelaku uang yang diamankan merupakan hasil pungli hari ini. Kedua pelaku dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]