Gubsu Ingkatkan Kepsek SMA/SMK Hindari Praktik Pungli

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengingatkan, agar kepala sekolah maupun guru SMA/SMK di Sumatera Utara menghindari praktik pungli.

“Kita tidak ingin lagi mendengar kabar ada sekolah yang ‘bermain’. Pendidikan menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sumut. Untuk itu kualitas pendidikan di Sumut harus kita jaga dan terus ditingkatkan diantaranya dengan mencegah praktik KKN dalam penyelenggaraan pendidikan,’’ tandas Erry saat membuka sosialisasi dan tanggungjawab penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Sumut, di Hotel Grand Antares Medan, Jumat (23/12/2016).

Dalam kesempatan itu, Erry menyebutkan, untuk menjadikan Sumut unggul dalam bidang pendidikan, tentu harus didukung dengan program-program yang baik salah satunya memanfaatkan sistem elektronik. Penerapan program elektronik ini dapat dilakukan saat penerimaan siswa baru.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

“Dengan menggunakan sistem elektronik akan memudahkan untuk mendapatkan hasil-hasil tes atau ujian yang dilakukan oleh calon-calon murid. Begitu juga nantinya kita lakukan dalam penjaringan kepala-kepala sekolah,” terang Erry.

Pemprovsu, lanjut Erry, juga akan mengadobsi sistem yang saat ini dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni aplikasi JAGA Sekolah. Melalui aplikasi ini akan tergambar seluruh sekolah di Sumut melalui sistem elektronik baik itu SDM maupun infrastrukturnya.

“Jadi sistem ini dimasukan dengan sistem ekektronik terpadu misalnya e-Paten (e-pendidikan atas prestasi elektronik) namanya. Sehingga nanti siapa pun bisa mengakses SMA atau SMK yang ada di Sumut. Jadi tidak lagi harus mengeluarkan dana yang besar untuk melakukan pertemuan-pertemuan di Provinsi. Artinya akan terjadi penghematan,” ungkap Erry.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Gubsu juga memastikan kekurangan gaji guru SMA/SMK sebesar Rp400 milyar akan bisa teratasi. Gubsu mengaku dirinya telah menyampaikan kekurangan tersebut langsung kepada Kementerian Keuangan.

“Soal kekurangan gaji guru kemarin saya sudah ketemu dengan Wamen Keuangan. Beliau mengatakan akan masukannya di P-APBN. Akan ada penambahan DAU nantinya,” sebut Erry.

Terkait kekurangan gaji guru, Erry menyebut, hampir seluruh Provinsi mengalaminya pasca peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sesuai UU No. 23 Tahun 2014. [KM-01]