Pemerintah Ambil Kebijakan Kepemilikan 51 Persen Saham Freeport

JAKARTA, KabarMedan.com |  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan menyatakan, pihaknya telah mengambil kebijakan terkait persoalan Freeport, yakni kepemilikan saham Indonesia sebesar 51 persen.

Demikian dikatakan Luhut saat memberi kuliah umum di Aula Barat Institute Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017).

“Saya kira kami akan tetap mencari solusi yang terbaik, sudah ada parameternya kita mau kepemilikan saham itu Pemerintah Indonesia bisa dapat 51%,” kata Luhut.

Disinggung apakah ada dana untuk saham 51persen tersebut, Luhut menyatakan bahwa banyak yang sudah berebut memberikan dana.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

“Ada (dana). Itu kan sudah grown field, bukan green field lagi, jadi orang sudah tahu cadangannya, sudah beroperasi, sudah approved, ya jadi orang berebutan mau kasih duit,” ujarnya.

Selain kepemilikan saham, pihaknya juga telah melakukan beberapa kebijakan, khususnya untuk menyejahterakan rakyatnya, yakni dengan adanya pembangunan smelter (fasilitas untuk mengolah hasil tambang).

“Mengenai pembangunan smelter, kan nilai tambahnya untuk Pemerintah Indonesia, rakyat Indonesia, menikmati dari segi pajak, lapangan kerja dan sebagainya. Masalah perpajakan tentu harus menyesuaikan dengan rezim pajak itu. Dimana -mana di dunia juga begitu, tidak bisa nilainya down atau sama besarnya sepanjang masa,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Soal pengelolaannya, pihaknya mempercayakan putera-puteri Indonesia seperti Mahasiswa ITB, Mahasiswa ITS dan Mahasiswa berprestasi lainnya.

“Pengelolaan sekarang ini secara teknologi tadi saya bilang ada putra putri Indonesia dari ITB, ITS, dan lain sebagainya kan sudah ada di sana. Tinggal nanti perusahaan mana saja yang mau ambil, bisa saja nanti mungkin Perusahaan Antam (perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan), bisa saja nanti berkombinasi dengan privat sektor,” pungkasnya. [KM-03]