Hadirnya Pertamini Harus Jadi Evaluasi Pertamina

MEDAN, KabarMedan.com |  Pertamini sebagai alternatif masyarakat mengisi BBM selain SPBU, lambat laun akan menimbulkan masalah baik bagi Pemerintah maupun Pertamina sendiri. Secara persentase jumlah Pertamini memang masih sedikit, namun semakin hari jumlahnya bertambah. Jangan sampai ketika masalah timbul baru kemudian mendapat perhatian serius.

Bisa saja nanti keberadaan Pertamini membuat Pertamina “kenah getahnya” ketika ada masyarakat yang merasa dirugikan. Adanya kesamaan warna logo seringkali masyarakat menganggap Pertamini merupakan pedagang eceran binaan Pertamina. Sehingga masyarakat menganggap secara kualitas dan takaran yang ada di Pertamini sama atau telah sesuai dengan yang diterapkan Pertamina.

“Menjamurnya Pertamini harus menjadi evaluasi bagi Pertamina. Hal ini dianggap belum memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” kata Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S Siregar, Sabtu (8/4/2017).

Akses masyarakat mengisi BBM di SPBU Pertamina seringkali tidak terpenuhi. Mulai dari banyaknya pompa bahkan SPBU-nya sendiri tutup di saat jam sibuk hingga jumlah SPBU di daerah tententu yang masih sedikit. Sementara, kebutuhan masyarakat tinggi.”Stigma masyarakat daripada repot-repot antri di SPBU mending ke Pertamini aja, kan sama juga lebih dekat lagi dari rumah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Pertamini hadir di sekitar masyarakat sesungguhnya membuka borok standar pelayanan yang diterapkan Pertamina selama ini. Bagaimana tidak, Pertamina melarang SPBU untuk menjual BBM kepada pedagang eceran atau mengisi BBM mengggunakan jerigen. Tetapi sudah menjadi rahasia umum, SPBU boleh saja pasokan BBM habis tapi di pedagang eceran masih ada dengan harga yang tinggi.

Kondisi ini disebabkan terjadi kebocoran distribusi BBM di SPBU yang harusnya dijual untuk perorangan yang berkendara, malah dijual bebas secara terbuka bagi pedagang eceran. “Mungkin pengawasan Pertamina tidak dilakukan sehingga SPBU hanya berorientasi bagaimana stok BBM terjual,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Pemerintah khususnya Walikota/Bupati tidak boleh menganggap persoalan menjamurnya Pertamini adalah persoalan sepele dan berkontribusi positif bagi pendagang eceran. Secara ekonomi memang pengawasan terhadap Pertamini dapat menggangu penghasilan pedagang eceran.

“Pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran opini masyarakat jadi sesat. Pertamini atau sejenisnya boleh saja, tetapi harus dapat dipisahkan dari Pertamina, bisa melalui pergantian logo atau Pertamini distandarisasi oleh pemerintah,” tambahnya.

Pemerintah dan Pertamina tidak boleh lepas tangan mengatakan Pertamini tidak memiliki relasi dengan Pertamina. Tetapi, masyarakat tidak pernah diberikan informasi yang cukup terkait keberadaan Pertamini.”Jumlah pedagang eceran yang terus meningkat harus dijadikan evaluasi mendorong SPBU memperbaiki pelayanan dan menekan kebocoran distribusi BBM sehingga masyarakat lebih tertarik mengisi BBM di SPBU Pertamina,” pungkasnya. [KM-03]