MEDAN| Puluhan orang melakukan doa bersama untuk K balita berusia empat tahun, korban selamat dalam pembunuhan satu keluarga di Pasar I, Jalan Mangaan, Lingkungan XI, Mabar, Medan Deli.
Doa bersama yang digelar di Taman Makam Pahlawan dihadiri berbagai elemen masyarakat, seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Medan dan LPA Deli Serdang, Galang, Pagar Merbo, Perbaungan, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institute Teknologi Medan (ITM) dan lainnya.
Mereka memasang spanduk bertuliskan “Doa dan Dukungan Solidaritas Untuk K. K Hero. Stop Kekerasa terhadap Anak, lalu memutus rantai kejahatan terhadap anak”.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan, Miswardi Batubara, berterimakaish kepada polisi yang telah bekerja keras dan tidak kenal lelah dalam mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
“Kami juga berterima kasih karena polisi telah menjaga K dengan baik. Karena itu kami doakan polisi agar segera berhasil menangkap Andi Lala. Kami juga meminta keseriusan pemerintah Provinsi Sumut dan Pemko Medan untuk mewujudkan pemulihan psikis dan psikologis Kinara juga memastikan masa depannya,” kata Miswardi.
Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga menegaskan, perlu ada kurikulum perlindungan anak di setiap perguruan tinggi yang memiliki jurusan pendidikan di Indonesia. Untuk Sumut. “Perlu dikaji regulasi untuk menjadikan kurikulum perlindungan anak ini di berbagai Perguruan Tinggi. Sehingga, semakin kecil kemungkinan potensi terjadinya kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Mantan Ketua PMII Kota Medan, Ali juga mengutuk tindakan pembantaian tersebut. Menurutnya, pembunuhan satu keluarga tersebut bisa menganggu mental K ke depan. Untuk itu, dirinya berharap,Pemerintah memberikan jaminan perlindungan kepada K.”Membunuh satu anak, sama dengan membunuh generasi bangsa. Hukum seberat-beratnya para pembantai,” sebut alumni ITM itu.
Ketua PC PMII Medan Abdul Manan, menduga para pelaku terindikasi narkoba. Sehingga, tega menghabisi keluarga Kinara, dan perlu dilakukan pendalaman terhadap tersangka. Mahasiswa UIN Sumut meminta polisi agar bisa segera menangkap para pelakunya. Dan nantinya para pelaku dihukum seberat-beratnya. Kegiatan doa bersama ini dikawal polisi dan tentara. [KM-03]














