Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mendapat Sorotan

JAKARTA, KabarMedan.com |Kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi sorotan. Data Internasional Federation of Journalist (IFJ) menyatakan, eskalasi kekerasan terhadap jurnalis berujung kematian di internasional mencapai 16 orang pada 2016.

“Paling banyak di daerah konflik seperti Irak, Suriah, Afganistan, termasuk di negara maju, seperti Prancis terhadap jurnalis Charlie Hebdo, yang dilakukan kelompok intoleran,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Suwarjono saat membuka Workshop on Human Right and Safety for Journalist, di Jakarta Convenstion Center (JCC), Senin (1/5/2017).

Iman D. Nugroho, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengatakan, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia mencapai 76 kasus sepanjang 2016.” Ini menunjukkan peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Iman.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selain itu, terdapat delapan kasus kematian jurnalis yang hingga saat ini belum ditangani serius oleh negara, seperti kekerasan berujung kematian terhadap Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin (wartawan Bernas) Yogyakarta yang terjadi pada 1996. “Salah seorang jenderal yang kami datangi mengatakan jika kasus Udin keliru penanganannya sejak awal. Bisa dibayangkan bagaimana perasaan keluarga. Keliru penanganan dan kasus tidak selesai,” ungkapnya.

Sebagai tuan rumah WPFD, katanya, Indonesia mempunyai kasus pembunuhan terhadap jurnalis yang tidak selesai. termasuk yang dilakukan aparat militer. Seperti yang dialami Agus Muliawan (jurnalis Dili). Pembunuhan melibatkan aparat terjadi saat referendum Timor Leste 1999. “Hingga kini tidak ada follow up dari kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Kekeasan yang lain dialami jurnalis saat meliput di kantor polisi di Kalimantan Timur. Ia dicekik dan kamera dirusak. Namun, penyelesaiannya berakhir dengan berdamai. “Kasus kekerasa lain dialami tujuh jurnalis Medan dengan pelaku TNI AU saat meliput penggusuran warga tahun 2016 lalu,” tambahnya.

Terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pemerintah tidak bisa mengintervensi kasus hukumnya. “Ia mengatakan Dewan Pers akan memantau perkembangan kasus-kasus tersebut,” cetusnya.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, mengenai kasus kekerasan jurnalis di Medan proses hukum militer sedang berjalan. “Dua pelaku kasusnya ditangani oditur, dan yang lain mendapat sanksi internal, seperti penundaan kenaikan pangkat,” pungkasnya. [KM-03]